Sebelum Ber Aktivitas DPRD Terapkan Aturan  Haruskan Berjemur dan Cuci Tangan

  • Senin, 30 Maret 2020 - 14:35:37 WIB | Di Baca : 1501 Kali
Pimpinan DPRD, Pegawai dan THL Menerapkan Berjemur dan Cuci Tangan Sebelum Beraktivitas

 

SeRiau- Mulai Senin (30/3/2020) DPRD beserta sekretariat yang ada di DPRD Kota Pekanbaru beserta sekretariat di DPRD Kota Pekanbaru mulai menerapkan aturan baru dengan berjemur dan melakukan cuci tangan sebelum melakukan aktivitas kesehariannya.

Pada hari sebelumnya, mereka datang sesuai jadwal dan langsung masuk keruangan masing-masing untuk bekerja. Namun mulai hari ini, Senin (30/3), bagi setiap anggota legislatif maupun pegawai diharuskan untuk melakukan aktivitas olahraga kecil-kecilan di halaman kantor DPRD Kota Pekanbaru.

Hal itu diperlukan sebagai langkah antisipasi dalam penyebaran wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Diharapkan dapat meningkatkan stamina dan metabolisme tubuh agar dapat menangkal serangan virus tersebut.

Tampak lengkap para Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Tengku Azwendi Fajri, Ginda Burnama, dan Nofrizal. Selain itu tampak juga Anggota Komisi III DPRD Kota Pekanbaru Irman Sasrianto, Anggota Komisi IV Aidil Amri. 

Selain itu, juga tampak Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dewan (Sekwan) Zulfahmi Adrian bersama seluruh pegawai kesekretariatan DPRD Kota Pekanbaru.

Mereka berkumpul dengan menjaga jarak, berjemur dibawah cahaya matahari pagi saling bercengkrama. Sesekali, mereka melakukan peregangan badan guna memicu metabolisme tubuh agar mengeluarkan keringat. 

Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Ginda Burnama, mengatakan bahwa kegiatan semacam ini akan diberlakukan bagi setiap anggota legislatif, begitupun juga bagi para pegawai. 

"Mulai dari Sekwan, Kabag, sampai staff kita haruskan untuk melakukan kegiatan semacam ini. Jadi, sesampai di kantor agar bisa berjemur dulu, sedikit olahraga lah. Setelah merasa cukup, cuci tangan di westafel yang sudah disediakan, baru lakukan aktivitas masing-masing," kata Ginda, Senin (30/3).

Dengan adanya kegiatan ini, harap Ginda, dapat mencegah masuknya penyebaran wabah Corona ke lingkungan Kantor DPRD Kota Pekanbaru.

Mengingat Kantor ini merupakan rumah rakyat, tentu rangkaian kegiatan ini pun juga diberlakukan bagi setiap tamu yang berkunjung ke Kantor DPRD Kota Pekanbaru.

"Begitupun dengan para tamu yang akan datang, LSM, Pengunjung dan siapapun yang datang, juga diberlakukan SOP ini," tandasnya. (***)





Berita Terkait

Tulis Komentar